SUR+ Advisory Indonesia (secara legal bernama Surplus Indonesia Advisory) didirikan
oleh lima mitra dengan karier yang saling melengkapi di bidang bank sentral, regulasi
keuangan, pengawasan perbankan, makroekonomi, keuangan digital, komunikasi, tata
kelola, dan strategi korporat.
Kami didirikan untuk menjawab kebutuhan yang sering terlewat: institusi publik dan
pelaku bisnis membutuhkan satu sudut pandang yang membaca kebijakan dan pasar sekaligus
— bukan dua analisis terpisah yang harus disatukan sendiri oleh klien.
Karena itu, SUR+ memosisikan diri sebagai jembatan antara kebijakan dan bisnis —
membantu regulator dan institusi publik memahami realitas pasar dan implementasi,
sekaligus membantu bisnis dan investor memahami dinamika kebijakan dan bertindak dengan
percaya diri.